Plt Inspektur pada Itda Kaltim M Kurniawan mengatakan, pada masa pageblug sekarang ini pun Pemprov memiliki alokasi anggaran tidak terduga yang sudah diplot untuk belanja bidang kesehatan, jaring pengaman sosial serta anggaran untuk perbaikan ekonomi masyarakat.
Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah provinsi saat ini adalah dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Besar anggaran bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kaltim yang bersumber dari APBD Kaltim 2020 itu mencapai Rp150 miliar bagi 140 ribu lebih warga terdampak Covid-19.
Besaran bantuan Rp250 ribu per orang setiap bulan dan dibayarkan untuk 3 bulan Mei-Juli, sehingga setiap orang totalnya yang mendapatkan BLT akan diberi Rp750 ribu.
Penyaluran dana bansos JPS Bankaltimtara mencakup wilayah Balikpapan, Bontang, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar) dan Paser. Sementara BRI melayani wilayah Samarinda, Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Mahakam Ulu (Mahulu) dan Berau.
“Disampaikan ke Diskominfo untuk verifikasi lagi supaya tidak ada tumpang tindih bantuan, setelah itu kemudian dibuatkan berita acara ke Biro Hukum untuk dibuatkan SK gubernur,” jelas Kurniawan.
Pencairan pertama adalah bagi mereka yang terdampak Covid-19 di sektor pariwisata disusul sektor lainnya. Dia berharap bantuan ini bisa tepat sasaran dan tak terjadi penyelewengan apalagi potongan dalam bentuk dan alasan apapun yang kerap dilakukan oknum tak bertanggung jawab.
Keterlibatan sejumlah elemen masyarakat seperti tokoh agama, LSM, tokoh adat , karang taruna serta kaum milineal juga dinilai penting dalam ikut mengawasi program bantuan yang dikucurkan pemerintah. “Seluruh elemen masyarakat dapat mengawasi pendistribusian secara langsung dan jika ditemukan kejanggalan segera melapor,” katanya.
Seperti diketahui, Itda Kaltim juga termasuk dalam jajaran Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) dimana Inspektur pada Itda Kaltim menjabat sebagai Wakil Ketua I dalam Satgas tersebut.
Satgas Saber Pungli ini sendiri merupakan suatu program pemerintah yang dibentuk untuk menjadikan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil dari segala bentuk kegiatan pungutan liar guna meningkatkan kemajuan negara. (adv)
Penulis: Maruly Zainuddin
Editor: Aspian Nur