Selama Pandemi, Plt Inspektur M Kurniawan : Utamakan Preventif Dalam Pengawasan Bansos di Kaltim
2 menit baca580 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA – Plt Inspektur Inspektorat Daerah (Itda) Provinsi, Kalimantan Timur (Kaltim), M Kurniawan menyatakan akan bertindak tegas dalam ikut melakukan pengawasan terhadap sejumlah bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini.
Menurut Kurniawan, dalam melakukan pengawasan tersebut pihaknya lebih mengutamakan tindakan preventif atau pencegahan sebelum kemungkinan terjadinya penyalahgunaan bansos tersebut. Cara yang paling efektif dalam melakukan tindakan preventif kata Kurniawan adalah dengan rutin melakukan sosialisasi termasuk kampanye anti pungutan liar (pungli) yang disebarluaskan melalui website dan sejumlah media sosial lainnya yang banyak diakses oleh masyarakat luas.
Tak hanya itu, pihaknya dalam waktu dekat juga akan membuat peta kerawanan dalam pencegahan dan penindakan pungutan liar. “Kami lebih utamakan tindakan preventif dalam hal memahami nilai-nilaai anti pungli dengan strategi business partner dengan Pemda, swasta dan masyarakat,” jelas Kurniawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I dalam Satgas Saber Pungli, Provinsi Kaltim itu.
Seperti diketahui, Itda Kaltim termasuk dalam jajaran Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli yang diketuai langsung oleh Inspektur Pengawasan Daerah Polda Kaltim, Edhy Moestofa. Dalam rapat kerja (raker) dan evaluasi semester I tim saber pungli yang dilaksanakan pada pertengahan Agustus lalu di Balikpapan dibahas mengenai banyak hal mengenai program-program kerja.
Pada kesempatan itu, Edhy mengatakan, Satgas Saber Pungli merupakan suatu program pemerintah yang dibentuk untuk menjadikan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil dari segala bentuk kegiatan pungutan liar guna meningkatkan kemajuan negara.
Dia juga menambahkan, dalam bidang pencegahan tim Satgas Saber Pungli sudah melaksanakan sosialisasi sebanyak 3.500 kegiatan sosialisasi. “Perlu kita pahami bersama, bahwa prinsip dasar dari unit Satgas Saber Pungli adalah sarana memperbaiki moral, maka berapapun besaran pungli yang terjadi harus ditindak dan tentunya melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Edy.
Dikatakannya, keberhasilan kinerja Satgas Saber Pungli bukan hanya dilihat pada banyak atau sedikitnya hasil operasi tangkap tangan, namun lebih ditentukan adanya peningkatan rasa kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang ada di Kaltim, baik itu aspek transparansi, kecepatan, biaya murah dan kemudahan dalam prosedur pelayanan.
Untuk wilayah Provinsi Kaltim, berdasarkan data pada posko Satgas Saber Pungli, pada tahun 2020 ini tepatnya hingga Agustus lalu, tim Satgas Saber Pungli telah melaksanakan kegiatan penindakan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pungutan liar sebanyak 4 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. (adv)
Penulis: Maruly Zainuddin
Editor : Bambang Irawan










