Adapun bantuan dari BNPB diantaranya obat-obatan, vitamin C, Alat Pelindung Diri (APD) hingga hand sanitizer. Sementara untuk barang bantuan dari masyarakat, instansi pemerintah termasuk BUMN dan swasta meliputi paket sembako seperti beras, mie instan, telur ayam, hingga minyak goreng.
Selain itu, adapula bantuan berupa alat rapid tes, reagen, sepatu boat, APD, pengukur suhu tubuh, alkohol, hand sanitizer, cairan disinfektan, sabun cuci tangan, susu beruang, You C1000, vitamin, hingga ventilator.
Sekretaris BPBD Kaltim, Tanto Kusneri melalui Kepala Seksi Penanganan Darurat, Sugeng Priyanto mengatakan, selain berupa barang, pihaknya pun menerima bantuan berupa uang yang sudah disalurkan ke berbagai pihak yang membutuhkan.
“Bantuan yang kami terima ini memang kebanyakan berupa alat kesehatan seperti APD, termasuk vitamin, dan bantuan semacam ini kami terima dari Kementerian Kesehatan yang tergabung dalam gugus tugas Covid di pusat. Karena bantuannya berupa alat kesehatan, ya paling banyak kami salurkan ke Dinas Kesehatan, termasuk para pihak lainnya seperti rumah sakit, Puskesmas, hingga klinik kesehatan,” terang Sugeng, Senin (20/7/2020).
Dia pun memastikan semua barang yang diterima di BPBD sudah terdata secara cermat dan dikelompokan berdasarkan jenis barangnya, sehingga nantinya memudahkan petugas ketika proses pendistribusian dilakukan.
“Stiker nama pemberi bantuan yang ditempel di kotak pun tidak kami lepas, biar masyarakat juga tahu bantuan ini datangnya dari mana saja, karena tugas kami (BPBD) hanya membantu proses pendistribusian dan memastikan bantuan tersebut sampai kepada pihak yang membutuhkan,” tambahnya lagi.
Terkait pendistribusian bantuan untuk kabupaten/kota di Kaltim yang cukup jauh dan sulit dijangkau, dia mengakui ada sedikit kendala, hal ini akibat rentang jarak yang jauh dan waktu tempuh yang lama. Namun jelas Sugeng, sebisa mungkin bantuan tersebut harus bisa sampai kepada pihak yang membutuhkan. Meski tak sedikit pula tim gugus tugas Covid-19 di kabupaten/kota yang langsung ‘jemput bola’ mengambil bantuan di posko sekretariat BPBD Kaltim.
Petugas di BPBD Kaltim pun jelas Sugeng menerapkan piket bergiliran di posko bantuan jika sewaktu-waktu ada pihak yang ingin mengambil bantuan. “Apalagi sekarang ini masa tanggap darurat diperpanjang lagi dan masuk tahap kedua hingga 21 Agustus nanti,” tuturnya.(adv)
Penulis: Maruly
Editor: Desman Minang