Hingga saat ini, Kaltim telah memiliki sebanyak 21 Destana yang tersebar di delapan kabupaten/kota seperti Samarinda yakni Destana Kelurahan Lempake, Sungai Siring, Sungai Kapih dan Makroman. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki dua Destana yakni Kelurahan Loa Ipuh Darat, dan Desa Purwajaya. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki empat Destana yakni Desa Sepaso, Margo Mulyo, Swarga Bara dan Kelurahan Sengatta Selatan.
Kemudian Kabupaten Paser memiliki dua Destana yakni Desa Tanah Priuk dan Kelurahan Long Kali. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memiliki tiga Destana di Desa Sumber Sari-Babulu, Lok Dam-Sepaku serta Desa Api-Api. Kabupaten Berau memiliki dua Destana yakni Kampung Tumbit Melayu, dan di Kelurahan Sambaliung. Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memiliki dua Destana yakni Kampung Muara Batuq dan Kelurahan Melak Ilir. Dan Kota Bontang dengan dua Destana yakni Kelurahan Lok Tuan dan Berbas Pantai.
Sekretaris BPBD Kaltim, Tanto Kusneri didampingi Kepala Seksi Pencegahan, Dodi Farid Munadi mengatakan, setidaknya selama dua tahun kedepan, BPBD akan menambah 20 Destana khususnya di kelurahan yang memang dianggap rawan terjadinya bencana.
“Target kita memang sebanyak- banyaknya. Semakin banyak Destana terbentuk, akan semakin baik. Artinya, ketika terjadi bencana, warga khususnya di kelurahan sudah tahu apa saja yang harus mereka lakukan, sambil menunggu bantuan dari pemerintah datang. Bisa dibilang seperti pertolongan pertamanya,” kata Dodi kepada korankaltim.com pada Senin (6/7/2020)
Dodi menambahkan, masyarakat yang ada di kelurahan memang menjadi fokus utama pemberdayaan, karena masyarakat di kelurahan penerima dampak langsung dari bencana dan sebagai pelaku langsung yang akan merespon bencana yang ada di sekitarnya.
Oleh kareka itu jelas Dodi, dengan memanfaatkan semua potensi sumber daya yang dimiliki, masyarakat kelurahan dapat menjadi tangguh terhadap dampak bencana, sehingga risiko korban jiwa, kerugian harta, dan lain-lain dapat diperkecil atau bahkan dihindari .
Pelaksanaan program pembentukan Destana ini pun jelas Dodi tidak berdiri sendiri, namun merupakan penguatan dan pengembangan dari program-program pemberdayaan yang sudah dilaksanakan di kelurahan oleh lembaga atau instansi lain.
“Program ini (Destana) adalah bagian dari pengembangan kapasitas masyarakat di kelurahan yang dapat dilakukan oleh tiga elemen utama penanggulangan bencana yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah awal sebelum pembentukan Destana, BPBD terlebih dahulu melakukan fasilitasi atau pendampingan untuk pembuatan dokumen desa/kelurahan tangguh bencana yang memuat Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Aksi Komunitas (RAK) selama periode lima tahun.
Dokumen yang memuat RPB dan RAK ini nantinya memuat rencana tindakan dalam rangka upaya penanggulangan bencana yang disusun berdasarkan kajian risiko bencana serta bertujuan mempersiapkan perencanaan desa/kampong yang terarah, terpadu dan terkordinas dalam pelaksanaan tanggap bencana. (adv)
Penulis: Maruly
Editor: Desman Minang