Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat melakukan sidak ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Selasa (11/11/2025). Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi menyusul masih ditemukannya sejumlah persoalan teknis di lapangan.
Dalam kunjungan itu, Neni menemukan bahwa data kepemilikan dan penyebaran kartu kuning yang dimiliki Disnaker belum tertata dengan baik. Padahal data tersebut sangat penting untuk mengukur jumlah pencari kerja, status penyerapan tenaga kerja, serta perusahaan tujuan penempatan.
“Kalau datanya tidak jelas, kita tidak bisa membuat kebijakan yang tepat. Data itu dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti, belum adanya mekanisme pelaporan yang terstruktur antara Disnaker dan perusahaan penerima tenaga kerja membuat masyarakat cenderung menduga adanya ketidaksesuaian rekrutmen.
Menurut Neni, ketidaktepatan informasi dapat memunculkan prasangka bahwa tenaga kerja lokal tidak diakomodir secara optimal, padahal belum ada data yang benar-benar bisa membuktikan atau membantah hal tersebut.
Selain penataan data, dirinya menegaskan, pelayanan publik harus dilakukan secara terbuka, ramah, dan tanpa diskriminasi. Ia meminta tidak boleh ada praktik “orang dalam” atau perlakuan khusus dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Kita bekerja untuk masyarakat. Tidak boleh ada peluang yang hanya terbuka bagi yang punya kedekatan tertentu,” tegasnya.
Neni turut menyoroti dominasi syarat pengalaman kerja yang sering menjadi hambatan bagi lulusan baru. Ia menilai para pencari kerja yang baru lulus, khususnya dari SMK, juga berhak mendapatkan kesempatan untuk memulai kariernya.
“Kalau dari awal tidak diberi kesempatan, kapan mereka bisa punya pengalaman?” tekannya.
Pemkot akan mengundang Disnaker dan perwakilan perusahaan dalam waktu dekat untuk merumuskan standar rekrutmen yang lebih berkeadilan. Standar tersebut nantinya akan dibuat transparan dan disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga proses penerimaan tenaga kerja dapat diawasi secara terbuka.
Selain pembenahan administrasi dan kebijakan, Pemkot juga mendorong reformasi budaya kerja pelayanan. Neni menekankan pentingnya kehadiran pegawai dalam jam pelayanan dan perlakuan yang manusiawi kepada setiap warga yang datang mengurus keperluan ketenagakerjaan.
“Orang datang ke sini membawa harapan. Jangan sampai mereka pulang dengan kecewa,” ucapnya.
Upaya perbaikan sistem layanan ini disebut sebagai bagian dari langkah strategis Pemkot dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pemenuhan hak memperoleh pekerjaan yang layak.
Neni menegaskan pemerintah hadir untuk melindungi, memfasilitasi, dan membuka peluang yang adil bagi seluruh warga Bontang. (Adv)
Editor: Erwin