Menciptakan perizinan yang memiliki kepastian akan membuat iklim imvestasi menjadi tumbuh sehat dan berjalan maju. Pemkot juga memastikan tetap memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan sekitar.
Pemkot Bontang melalui penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, Sofyansyah, mengatakan bahwa pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi usaha, melainkan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berada dalam koridor keamanan dan kualitas layanan publik.
“Kami ingin investasi berkembang, tapi tetap memperhatikan aspek keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kota ramah investasi bukan berarti longgar terhadap aturan. Justru kepastian hukum adalah syarat utama kepercayaan investor.
Dengan pengawasan yang terstruktur, Pemkot berupaya menjaga agar seluruh unsur ekonomi berjalan seimbang: usaha tumbuh, masyarakat terlindungi, dan lingkungan tetap terjaga.
Langkah ini sekaligus mempertegas visi Bontang sebagai kota industri yang humanis dan berorientasi kualitas. (MH)
mengatakan bahwa pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi usaha, melainkan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berada dalam koridor keamanan dan kualitas layanan publik.
“Kami ingin investasi berkembang, tapi tetap memperhatikan aspek keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya, Jum'at (7/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kota ramah investasi bukan berarti longgar terhadap aturan. Justru kepastian hukum adalah syarat utama kepercayaan investor.
Dengan pengawasan yang terstruktur, Pemkot berupaya menjaga agar seluruh unsur ekonomi berjalan seimbang: usaha tumbuh, masyarakat terlindungi, dan lingkungan tetap terjaga. Langkah ini sekaligus mempertegas visi Bontang sebagai kota industri yang humanis dan berorientasi kualitas. (adv)