Mewakili Wali Kota Bontang, Staf Ahli Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM Lukman menyebut keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga pada partisipasi aktif masyarakat.
“Kota yang aman dan ramah tidak bisa dibangun hanya dengan regulasi. Ia lahir dari kesadaran bersama, dari lingkungan yang saling menjaga dan menghargai,” kata Lukman.
Melalui inisiatif Ruang Bersama Indonesia (RBI), Pemkot Bontang mengajak berbagai pihak mulai dari lembaga masyarakat hingga dunia usaha untuk ikut menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. Gerakan ini menekankan pentingnya peran komunitas dalam mencegah kekerasan dan memperkuat keadilan sosial.
“Kami ingin membangun budaya saling peduli. Bahwa melindungi perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua sebagai warga,” tambah Lukman.
Sebagai wujud nyata komitmen bersama, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama KRPPA oleh Wali Kota Bontang, Ketua TP PKK, Kepala DP3AKB, serta para Relawan SAPA. Momentum ini menjadi simbol kuatnya sinergi lintas sektor dalam memperjuangkan kesetaraan dan perlindungan sosial di tingkat kelurahan.
Kepala DP3AKB Bontang menilai bahwa pembentukan KRPPA di dua kelurahan ini akan menjadi titik awal bagi penerapan kebijakan ramah perempuan dan anak di seluruh wilayah Bontang.
“Harapannya, setiap kelurahan dapat menjadi ruang tumbuh yang aman, inklusif, dan berdaya bagi seluruh warga tanpa terkecuali,” ujarnya.
Dengan lahirnya KRPPA di Bontang Baru dan Satimpo, Bontang kian menegaskan diri sebagai kota yang tidak hanya peduli pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial yang berkeadilan dan berperspektif gender. (Adv)
Editor: Aspian Nur