Pertemuan yang juga dihadiri Wakil Wali Kota, Agus Haris serta Kepala Kantor Wilayah DitjenPAS Kaltim, Hernowo Sugiastanto menjadi momentum penting untuk membangun sinergi lintas lembaga dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Dalam pertemuan tersebut, Lapas Bontang menyerahkan draf perjanjian kerja sama (MoU) kepada Pemkot Bontang.
Kesepakatan ini dirancang untuk memperkuat pelaksanaan program pembimbingan, pelatihan keterampilan dan pendampingan sosial bagi narapidana serta anak binaan di bawah pengawasan Lapas.
Neni menyebut kerja sama ini bukan hanya sebatas koordinasi administratif, tetapi bentuk nyata tanggung jawab sosial pemerintah dalam memastikan warga binaan memiliki kesempatan kedua.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan juga mendapat akses pembinaan yang layak agar mereka siap kembali ke masyarakat. Sinergi ini bagian dari pembangunan manusia seutuhnya,” ujar Neni.
Kepala Lapas Bontang, Suranto, menambahkan, pihaknya terus berupaya menghadirkan berbagai program kemandirian seperti pelatihan keterampilan kerja, wirausaha, dan kegiatan keagamaan. Namun, dukungan pemerintah daerah diperlukan agar hasil pembinaan dapat terintegrasi dengan ekosistem sosial dan ekonomi lokal.
Sementara itu, Kakanwil DitjenPAS Kaltim, Hernowo Sugiastanto mengapresiasi sikap terbuka Pemkot Bontang. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi model sinergi yang dapat memperkuat semangat pembinaan berbasis komunitas.
“Pendekatan pembinaan akan lebih efektif bila pemerintah daerah ikut berperan, karena proses reintegrasi sosial membutuhkan dukungan lingkungan,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Bontang berharap dapat memperluas jejaring dukungan sosial bagi warga binaan mulai dari pembekalan keterampilan hingga kesempatan berdaya di masyarakat sehingga mereka dapat kembali berkontribusi secara positif pasca menjalani masa hukuman. (Adv)
Editor: Erwin