Menurut Hena, gigi anak yang tidak tumbuh bisa dilakukan dengan cara penarikan dan ia sering melakukan pada pasien-pasiennyqadi usia di bawah 18 tahun.
Hena juga menjelaskan dari usia dini, sebaiknya anak dibiasakan ke dokter gigi untuk mencegah terjadinya karies dan lainnya.
Gejala impaksi gigi meliputi, gigi hanya muncul sedikit di permukaan gusi, nyeri pada rahang, sakit kepala berkepanjangan, gusi bengkak dan kemerahan di sekitar gigi terpendam, kesulitan membuka mulut, kelenjar leher membengkak dan sakit gigi saat menggigit, terutama di bagian yang mengalami impaksi gigi.
Jika gejala ini ada Hena mengimbau agar diperiksa ke dokter gigi. Karena jika dibiarkan bisa terjadi komplikasi seperti periodontitis, abses gigi atau gusi, nyeri hebat, maloklusi atau susunan gigi tidak beraturan, terbentuknya plak gigi, dan kerusakan saraf di sekitar gigi mungkin untuk terjadi.
"Perawatan yang kamj berikan disesuaikan dengan kondisi impaksi gigi. Jika dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa impaksi gigi telah membawa dampak buruk bagi gigi lainnya, tindak pencabutan gigi atau operasi gigi bungsu biasanya akan kami lakukan," ujar Hena.
Menurut Hena, usia pencabutan gigi impaksi sebelum berusia 20 tahun cenderung lebih mudah untuk dilakukan. Pasalnya pada usia ini, akar gigi belum berkembang sempurna sehingga lebih mudah diangkat.
Karena itu Hena mengimbau agar rajin-rajin memeriksa ke dokter gigi minkmal 6 bulan sekali walaupun dalam kondisi gigi sehat atau tidak ada keluhan. (kk04/adv/diskominfo)
Editor: Aspian Nur