Tunggak Pajak, 17 Papan Reklame Bank Mandiri Disegel Bapenda Bontang
1 menit baca942 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mengambil tindakan tegas terhadap Bank Mandiri yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan persolan tunggakan pajak sebesar Rp13,4 juta.
Buntutnya, 17 papan reklame Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Mandiri disegel,
Kepala Bapenda Sigit Alfian menjelaskan, penyegelan ini dilakukan setelah ada upaya persuasive tetapi tidak dihiraukan pihak bank.










