Kepala Ruangan Intensif Komsiati Ningsih Skep.Nes menjelaskan, sebelumnya pasien ICCU tidak memiliki ruang khusus dan dicampur jadi satu dengan pasien PICU atau ruang perawatan intensif untuk bayi dan anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus, guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital.
Penyekatan ruang ICCU dilakukan untuk lebih memberikan privasi bagi pasien ICCU yang membutuhkan ketenangan. “Satu ruangan dibagi dua, ruang PICU dan yang disekat adalah ruang ICCU,” kata Komsiati.
Pasien ICCU merupakan pasien dengan kasus gangguan penyakit jantung, sehingga pasien ICCU biasanya membutuhkan penanganan segera dan perhatian penuh dari tim medis, serta agar tidak tercampur/terganggu dengan pasien PICU lainnya.
“Penyekatan ruang ICCU di ruang PICU ini dikerjakan sejak kemarin Selasa (27/4/2021). Targetnya sih secepatnya, sehingga bisa difungsikan,” jelas Komsiati, kepada korankaltim.com, Rabu (28/4/2021).
Di ruang ICCU akan dilengkapi alat-alat canggih yang mensupport pasien jantung diantaranya defibilator, monitor pasien, ventilator, ECHO dan cardiography atau alat kejut jantung.
“Selain setiap bed dipasang monitor pasien masing-masing, di ruang perawat/tenaga medis juga ada tersentral monitor seluruh pasien baik pasien ICU, PICU maupun ICCU. Jadi walaupun perawat berada di ruang perawat, kami tetap melihat monitor pasien, selain itu dinding ruang tenaga medis hanya tersekat kaca, jadi terlihat jelas,” tutup Komsiati.(KK04/adv/diskominfo)
Editor: Aspian Nur