“Kalau pasien TBC berarti pakai ambulan bersekat, jadi menyesuaikan kebutuhan dari pasien,” ungkap Koordinator Ambulans RSUD Taman Husada Bontang, Masrukin.
Kalau dokter dibantu perawat atau bidan akan melengkapi dokumen berkas transfer pasien dan menghubungi rumah sakit penerima untuk melakukan koordinasi. Saat surat rujukan dan jaminan kesehatan pasien telah dibuat, maka pasien akan diberangkatkan dengan ambulans,
Di dalam ambulans sendiri akan ada petugas medis pendamping, “biasanya perawat,” ujar Masrukin. Petugas medis ini akan memantau dan juga melakukan pencatatan kondisi pasien ke dalam formulir monitoring terintegrasi sesuai dengan instruksi dokter selama di perjalanan. Saat tiba di rumah sakit tujuan, pasien akan diserahterimakan dengan petugas rumah sakit penerima.
Terkait dengan Pandemi Covid-19 yang sedang melanda, Masrukin mengatakan jika hal tersebut berdampak pada penggunaan ambulans untuk layanan rujuk pasien, sehingga mengalami penurunan. “Sejak Covid-19 ini intensitas pemakaian jadi menurun dalam sebulan,” sebutnya.
Sebelum pandemi bisa mengantarkan 6 hingga 7 pasien ke rumah sakit di Samarinda dalam sebulan, sedangkan semenjak pandemi hanya 2 atau tiga 3 kali. (KK05/ADV/DISKOMINFO)
Editor: Aspian Nur