“Bagi pasien yang kami periksa, kemudian memiliki gejala Covid-19 pasti kita tempatkan di ruang isolasi covid-19, sembari menunggu hasil swab,” ujar Mardiana, Rabu, (14/4/2021) hari ini. Selanjutnya ruangan tindakan, yaitu ruangan yang diperuntukkan bagi pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas, pasien yang memiliki luka robek, luka akibat pisau maupun pasien yang datang dengan luka bakar.

Untuk ruang Resusitasi, lanjut Mardiana, dipergunakan bagi pasien yang memerlukan tindakan khusus, yaitu pasien yang mengalami penurunan kesadaran, seperti bantuan nafas dan pasien jantung yang perlu tindakan. “Biasanya pasien yang rata-rata masuk ICU,” kata Mardiana.
Kalau pasien masih dalam tahap pengamatan akan masuk ke ruang observasi. “Pasien yang datang sakit maag terus ditangani, di suntik kemudian pulang, atau yang menanti rawat inap, masih tunggu hasil lab, hasil rontgen, semuanya masuk di ruang observasi,” ujarnya.
Kedua ruangan terakhir adalah ruang isolasi, yaitu ruangan untuk pasien dengan penyakit yang menular melalui udara, seperti penderita TBC (tuberkulosis) dan ruang kebidanan, yaitu ruangan bagi pasien yang akan melahirkan. “Kami cukup sering menangani orang lahiran mbak,” ujar Mardiana.
Selain keenam ruangan diatas, IGD juga memiliki ruang dekontaminasi, yaitu ruangan bagi pasien yang datang dalam keadaan terkontaminasi, seperti pasien yang terkena cairan kimia. “Jadi akan dilakukan pembersihan terlebih dahulu di ruangan ini,” ujar Mardiana. (KK04/ADV/KOMINFO)
Editor: Aspian Nur