PAD 2020 ditegaskannya bukan 80 persen tetapi justru naik 104, 20 persen. “Memang pajak yang tidak tercapai adalah pajak parkir, hotel, tapi kami genjot sektor lain, sehingga capaian meningkat,” papar Sigit.
Untuk capaian yang disasar meningkat adalah perusahaan. “Kami mengarah ke perusahaan, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)-nya yang potensial, termasuk kami juga ambil pajak penerangan jalan juga pajak katering,” jelasnya.
Diakui Sigit menjadi kepala Bapenda sangatlah sulit karena sebelum pencapaian sudah ada target yang disetujui di dalam anggaran.
“Intinya Bapenda harus pintar-pintar cari celah mencari apa yang tercapai. Bahaya kalau tidak tercapai, karena sudah teranggarkan sehingga di Bapenda itu tidak boleh lepas dari perencanaan anggaran. Jangan sampai besar pasak daripada tiang. Kami jadi sorotan utama di DPRD,” ungkap Sigit.
Sigit juga mengakui jika pencapaian ditengah pandemi Covid-19 sangatlah sulit apalagi situasi wajib pajak seperti bisnis kuliner saat ini mengalami situasi kembang kempis alias merugi. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan pembatasan jam operasional café-café dan rumah makan. Bukan hanya itu, hunian hotelpun sangat berdampak dan turun drastis.
Terhadap para wajib pajak, Sigit menjelaskan ada kebijakan yang diatur dalam UU 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi. “Jadi yang bisa kami berikan, para wajib pajak hanya melaporkan apa adanya, masuk dalam perhitungan self assessment. Kami juga disoroti BPK dan inspektorat, jadi yang bisa dilakukan silahkan laporkan apa adanya. Di sisi lain, kami memberikan keringanan yang bisa kami hapuskan denda keterlambatan, kalau menghilangkan pajak tidak mungkin,” tegas Sigit.
Diharapkan wajib pajak dan masyarakat Bontang untuk bisa saling mengerti dan bekerjasama. ((KK04/ADV/KOMINFO))
Editor: Aspian Nur