Bankeu untuk 841 Desa Ciptakan Hilirisasi Kebijakan PKDT
1 menit baca583 kali dibaca

Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Bantuan Keuangan (Bankeu) bagi 841 Desa di Kaltim disebut memungkinkan arah kebijakan Pemerintah Desa dalam mendukung Program Desa Koperasi Ternak (PKDT).
Pasalnya, tahun 2024 parameter bantuan keuangan yang mendukung PKDT dapat dilaksanakan pada bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sub Bidang Pertanian dan Masyarakat Desa.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintaha Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMPD Kaltim Dakwan Diny, penggunaan Bankeu tahun 2024 ditetapkan dalam 15 parameter kegiatan. Besarannya naik dari tahun ke tahun sebelumnya Rp50 juta per desa menjadi Rp75 juta per desa.
Khusus di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menhadi salah satu lokus pelaksanaan program yang digagas Kementrian Pertanian (Kementan) dalam rangka meningkatkan populasi sapi di dalam negeri.
"Program ini dicetuskan Kementan mulai tahun 2020 denganvlima lokasi, NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Lampung dan Jawa Timur," kata Dakwan.
Desa Korporasi Sapi merupakan program yang didesain dengan adanya transformasi kelembagaan yang awalnya berbasis kelompok menjadi kelembagaan kkrporasi yang tersentra dalam satu kawasan berskala ekonomi dan terintegrasi hulu hingga hilir serta berorientasi profit untuk meningkatkan kesejahteraan peternak. (Adv)
Editor: Aspian Nur










