Menururnya, hal ini sebagai upaya menjaga kualitas kinerja seorang pegawai pemerintah. Terlebih waktu kinerja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah cukup singkat, namun bukan menjadi alasan untuk tidak menyelesaikan tugas dan kewajiban. "Pokoknya sebelum 15 Desember, klir," tegas Anwar.
Untuk itu sejumlah bidang di DPMPD Kaltim kata Anwar tengah menyebut penyelesaian program dengan mekanisme yang berlaku. "Ya misalnya kegiatan yang masih sejenis digabung, jadi tidak terpisah-pisah, supaya segera tersalurkan kepada masyarakat," papar Anwar.
Untuk diketahui, sejumlah program yang menjadi fokus DPMPD Kaltim adalah Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, sejumlah workshop Teknologi Tepat Guna (TTG), hingga Desa Presisi dan Desa Anti Korupsi. "Yang menjadi fokusan itu yang harus kita selesaikan programnya," ucap Anwar. (adv)
Editor: Aspian Nur