Menurut Muriyanto, SDA yang dimiliki oleh desa merupakan aset yang dapat dikelola dan dikembangkan untuk kesejahteraan dan keberlanjutan desa. Terlebih ada beberapa SDA yang berpotensi di desa, seperti emisi karbon, pertanian, perkebunan, dan perikanan.
"Emisi karbon adalah salah satu SDA yang bisa dimanfaatkan oleh desa untuk terlibat dalam pengelolaan lingkungan dan mendapatkan insentif dari pemerintah," kata Muriyanto.
Selain itu pertanian, perkebunan dan perikanan juga merupakan sektor yang bisa menghasilkan pendapatan dan pangan bagi warga desa. Sehingga dalam posisi ini DPMPD Kaltim berperan dalam memberikan bantuan dan fasilitasi kepada desa-desa dalam mengelola SDA mereka.
DPMPD Kaltim juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan organisasi masyarakat sipil, untuk memberikan dukungan teknis dan inovasi kepada desa-desa.
"Kami ingin desa-desa di Kaltim bisa mandiri dan maju dengan memanfaatkan SDA mereka secara optimal dan berkelanjutan. Kami juga ingin desa-desa bisa berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan lingkungan Kaltim yang kaya dan indah," ujar Muriyanto lagi.
Selain itu untuk mengelola SDA, desa-desa perlu mengetahui dan mengerti peluang dan tantangan yang ada di Kaltim. Ia mengingatkan bahwa desa-desa tidak boleh merusak atau menghabisi SDA mereka, karena hal itu akan berdampak buruk bagi lingkungan dan generasi mendatang.
"Desa-desa harus bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola SDA mereka. Desa-desa harus menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian SDA. Desa-desa harus mencintai bumi Kaltim, karena bumi Kaltim akan memberikan kekayaan dan kesejahteraan bagi mereka," pungkas Muriyanto. (adv)
Editor: Aspian Nur