Terlebih saat momentum penyampaian hasil reses bagi Anggota DPRD yang mencakupi aspirasi-aspirasi dari setiap masyarakat. Pasalnya, aspirasi tersebut merupakan kebutuhan rill yang saat ini menjadi kendala bagi masyarakat.
Eka menyebut, kehadiran DPMPD Kaltim dalam agenda sidang wakil rakyat itu, semata untuk menyimak apa saja, aspirasi masyarakat yang berhasil diserap oleh para legislator, khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPMPD Kaltim.
"Tugas kami menyimak apa yang sudah dilakukan anggota dewan," ujar Eka.
Menurut Eka, hasil reses merupakan gambaran nyata kondisi masyarakat. Nantinya, jika ada keluhan atau aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan tupoksi DPMPD Kaltim, pihaknya akan segera melakukan tindaklanjut.
Data-data yang didapat, akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya untuk segera menyusun atau mengevaluasi program yang sudah berjalan atau yang baru akan dilaksanakan," ungkap Eka.
Hal ini perlu dilakukan, mengingat geografis Kaltim yang luas. Aspirasi dari masyarakat desa yang mungkin selama ini belum bisa diakomodir langsung oleh DPMPD Kaltim, diharapkan bisa diserap oleh anggota DPRD Kaltim, sesuai dengan daerah pemilihannya. (Adv)
Editor: Aspian Nur