Empat isu yang dimaksud, diantaranya yaitu penguatan badan kerjasama antar desa, pengembangan kerjasama antar desa yang ditingkatkan menjadi kerjasama dengan pihak ketiga.
Kemudian, pengatutan kerjasama antar desa lintas kabupaten, serta kerjasama desa dibidang sumber daya energi dan mineral. "Peningkatan kapasitas pengelola kerjasama desa dapat menjadi motivasi untuk percepatan pedesaan," jelasnya.
Anwar juga menjelaskan apabila dalam hal ini pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama pemerintah kota dan kabupaten kerap melakukan pertemuan, maka peningkatan pembangunan akan mudah dicapai.
"Semakin sering Pemprov dan pemerinah kabupaten arau kota duduk bersama. Maka semakin selaras program intervensi yang akab diarahkan guna meningkatkan pembangunan desa tersebut," ungkapnya.
Kendati demikian, ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun pihak swasta bisa bersama-sama membangun desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi faltor peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM). "Tujuannya agar desa yang tertinggak bisa menjadi berkembang, maju dan mandiri," pungkasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur