Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen kuat dan menjadi arah kebijakannya untuk mengentaskan kemiskinan di seluruh desa di Kaltim.
Hal ini juga didorong penuh oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Selain itu, ia menilai pentingnya melakukan terobosan melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat berupa bantuan keuangan kepada 841 desa di Kaltim secara merata.
"Kami berikan mereka Rp50 Juta per desa dengan parameter kegiatan ditetapkan, serta bantuan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp60 juta per desa dengan pembagian 7 desa per kabupaten atau total 49 desa," sebut Anwar.
Sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim terhadap pengentasan kemiskinan di wilayah desa melalui bantuan keuangan di tahun 2024 mendatang, bantuan permodalan yang awalnya hanya diberikan kepada 49 desa kini bertambah menjadi 100 desa dengan syarat telah berbadan hukum. Kebijakan ini dilakukan demi meningkatkan keberdayaan masyarakat sekaligus peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM).
"Ini komitmen kami dari kebijakan ini juga terdapat indeks ketahanan ekonomi, karena itu saling berkaitan," ucap Anwar.
Editor: Aspian Nur