Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Aswanda menerangkan penggunaan dana desa tersebut akan difokuskan pada beberapa aspek utama, salah satunya yaitu pembangunan infrastruktur.
“Peningkatan sarana dan prasarana desa untuk mendukung kehidupan masyarakat setempat,” kata Aswanda.
Selain itu, bantuan dana desa juga akan dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, yang mencakup berbagai program untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dan juga pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada keluarga pra sejahtera menjadi bagian dari upaya kami mendukung kesejahteraan masyarakat desa,” sebutnya. (Adv)
Sebagai informasi, dari alokasi anggaran sebesar Rp777,27 miliar tersebut akan dibagi ke 841 desa dari tujuh kabupaten di Kaltim. Secara terperinci yakni:
1. Paser sebesar Rp118.401.418.000 untuk 139 desa
2. Kutai Kartanegara sebesar Rp186.904.433.000 untuk 193 desa
3. Berau sebesar Rp90.744.907.000 untuk 100 desa
4. Kutai Barat sebesar Rp156.903.043.000 untuk 190 desa
5. Kutai Timur sebesar Rp144.783.104.000 untuk 139 desa
6. Penajam Paser Utara sebesar Rp28.440.430.000 untuk 30 desa
7. Mahakam Ulu sebesar Rp51.097.848.000 untuk 50 desa.
Sumber: Sumber Informasi Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.