Hal ini dikatakan Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan memastikan setiap wilayah itu memiliki batas desa. Karenanya terus berupaya dan mendorong pemerintah desa untuk memproses pengajuannya sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Kita akan memastikan setiap desa memiliki batas desa dan terus melakukan koordinasi agar programnya berjalan lancar,” ucap Anwar.
Menurutnya, proses penetapan batas desa ini bukan tahap rencana melainkan sudah dikerjakan atau on process. Pengerjaan ini pun akan terus dilakukan hingga tahun 2024 mendatang.
“Sudah berjalan dan kita akan bantu, sesuai dengan kemampuan masing-masing desa, Insya Allah kita percepat dan kita dorong terus untuk pengajuannya,” ujar Anwar.
Kendati demikian sejauh ini Anwar masih belum mengetahui secara pasti berapa jumlah tapal batas desa yang kini telah dan sedang dikerjakan. (Adv)