Karena pemda lah yang memiliki program untuk menunjang peningkatan status desa tersebut dari berbagai segi. Dalam hal ini seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.
“Karena mereka (OPD) ini eksekutor yang memiliki program atau kegiatan untuk menjawab permasalahan-permasalahan di desa,” kata Aswanda.
Seperti kurangnya tenaga kesehatan seperti bidan, dokter dan perawat di sebuah desa, penyalurannya bisa melalui Dinas Kesehatan. “Sama halnya jika kurangnya tenaga tenaga pendidik dan tempat pelatihan atau kursus di desa. Padahal pendidikan sangat penting untuk anak-anak,” urainya.
Pemenuhan fasilitas jalan, dari satu desa ke desa yang lainnya. Selain itu seperti pemenuhan akses listrik yang menjadi komponen berkembangnya sebuah desa. “Kemudian ada pemenuhan jaringan telekomunikasi, artinya di desa tersebut tidak blankspot,” tegasnya.
Selanjutnya juga terdapat pusat pedagangan, sepeti pertokoan atau pasar permanen untuk warga bisa berbelanja kebutuhan pokok atau bahkan berjualan. (Adv)