"Ada 10 upaya yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga 2026 untuk menangani stunting di Kaltim dan masuk dalam rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 dengan target 10 persen," ujarnya.
Pemprov juga akan memberikan bantuan keuangan secara spesifik kepada kabupaten dan kota dan akan meningkatkan sarana serta prasarana rumah sakit, Puskesmas serta Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya.
Begitu juga dengan penanganan kawasan kumuh dan pemberian bantuan rumah layak huni. Termasuk berupa bantuan beras fortifikasi. Adapun beberapa rencana lainnya, seperti pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil, aksi bergizi pada anak sekolah, MAN dan Pesantren, kemudian program orang tua angkat bagi anak beresiko stunting.
Adapun yang menjadi tantangan adalah kesiapan sarana dan prasarana pada Pusksesmas ataupun fasilitas kesehatan yang tidak semua memiliki alat pendeteksi dini bayi beresiko stunting yang memadai. Sehingga inipun menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia pimpin juga mendapat tugas untuk mengatasi stunting yang ada di Kaltim.
"Jadi seperti yang disampaikan bu Sekda, mengenai stunting, kami juga memiliki tugas untuk mengentaskan masalah stunting ini," pungkasnya. (Adv)
Editor: Maruly Z