Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi menyebutkan, upaya menurunkan status desa tertinggal dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana desa. Hal ini sebagai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang ingin meningkatkan infrastruktur di setiap wilayah.
Berdasarkan data yang diperoleh, Provinsi Kaltim memiliki 841 desa, 197 kelurahan, dan 103 kecamatan. Hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 di Provinsi Kaltim, status desa Mandiri dan Maju terus bertambah. Status Desa Sangat Tertinggal pun berhasil ditekan.
Data IDM 2022 menunjukkan penambahan 49 desa berstatus Mandiri dibandingkan IDM tahun 2021. Saat ini sudah ada 136 Desa Mandiri. Desa Maju bertambah sebanyak 37 desa dibandingkan tahun 2021, menjadi sebanyak 349 desa. Desa Berkembang sebanyak 339 desa, berkurang 48 desa dari tahun 2021.
“Tahun 2023 ini, kita sudah berhasil menekan angka itu dengan mengurangi desa yang tertinggal, dari 17 desa tertinggal sekarang sisa 5,” jelasnya, saat dikonfirmasi Koran Kaltim, Senin (4/12/2023).
Kendati demikain, untuk mencapai Zero Desa Tertinggal maka pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim baik dalam peningkatan sarana dan prasarana dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat Desa. “Kita selalu berupaya untuk tingkatkan pembangunan baik infrastruktur dan SDM tingkat desa di Kaltim,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Maruly Z