Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan bahwa pihaknya selalu berupaya mendorong agar anak-anak yang ada di Desa bisa mendapatkan hak pendidikan yang sama selayaknya anak di Kota. Menurutnya, pendidikan salah satu cara menginvestasikan diri menjadi orang yang berguna di masa yang akan datang.
“Dunia pendidikan itu harus bisa diraih oleh siapa saja, bukan hanya anak di Kota saja, tapi anak di Desa juga punya hak yang sama,” ucap Anwar kepada Korankaltim.com Sabtu (2/12/2023).
Satu diantara indikator bukan desa tertinggal adalah memiliki satuan pendidikan jenjang SMA/SMK di setiap desa. Sehingga untuk menuju desa berkembang melalui peningkatan sarana dan prasaranan pendidikan, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Disdikbud Kaltim tentang pemenuhan sarana dan prasrana pendidikan di wilayah desa,” sebut Anwar lagi.
Berdasarkan informasi, pada tahun 2023 ini, klasifikasi desa yang tertinggal saat ini hanya tersisa 5 desa, dari 17 desa yang dulunya masuk kategori desa tertinggal. (adv)