Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Aswanda, mengatakan jumlah desa mandiri di Kaltim tercatat bertambah sebanyak 73 desa. Dari 136 desa pada 2022 naik menjadi sebanyak 209 desa mandiri tahun ini.
“Ia mengatakan bahwa hal ini menunjukkan adanya kemajuan dan kemandirian desa-desa di Kaltim,” kata Aswanda.
Ia mengatakan bahwa pencapaian desa mandiri di Kaltim tidak lepas dari keterlibatan banyak pihak, seperti pendamping desa, instansi yang menangani desa, serta instansi di provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki kewenangan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, maupun sosial masyarakat desa.
"Kami mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam mendorong desa mandiri di Kaltim," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa syarat menjadi desa mandiri mengacu pada sejumlah indikator yang ada dalam Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Indikator-indikator tersebut meliputi aspek kesejahteraan, pelayanan dasar, infrastruktur, pemberdayaan, sosial budaya, dan lingkungan.
"Kami berharap desa-desa di Kaltim dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitasnya sesuai dengan indikator-indikator IDM," pungkasnya. (Adv)