Salah satu desa yang menjadi perhatian DPMPD Kaltim adalah Desa Mentawir di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU).
Desa Mentawir memiliki potensi hutan mangrove seluas 300 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hutan mangrove tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ekosistem pesisir, tetapi juga sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat.
Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi mengapresiasi kinerja desa-desa yang telah mengembangkan potensi hutan mangrove. Ia berharap program ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain yang ada di Kaltim.
"Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan lingkungan. Kami juga berharap program ini dapat mendukung visi Kaltim sebagai provinsi hijau dan berkelanjutan," sebutnya.
Sementara, Kabid Ekonomi Masyarakat, SDA dan Teknologi Tepat Guna (TTG) DPMPD Kaltim, Elvis, bersama Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Muriyanto, mengatakan DPMPD Kaltim sejauh ini telah memberikan pelatihan pengelolaan hutan mangrove kepada masyarakat desa.
"Kami dari DPMPD, selain memberikan pelatihan pengelolaan mangrove, kami juga berikan pelatihan pembuatan sirup dan dodol dari buah mangrove. Sebagai upaya menjadi mata pencarian berkelanjutan," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa potensi hutan mangrove di Desa Mentawir sangat bagus dan dapat dikembangkan lebih lanjut. DPMPD Kaltim lanjut dia, akan terus memberikan dukungan dan bantuan kepada desa-desa yang memiliki potensi serupa.
"Kami akan memberikan fasilitasi, bimbingan, dan supervisi kepada desa-desa yang berkomitmen untuk mengembangkan potensi hutan mangrove," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan Desa Mentawir memiliki destinasi wisata yang telah lama dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Tiram Tambun. Desa ini menawarkan pemandangan alam yang indah dan suasana yang tenang bagi para wisatawan. "Uniknya lagi hutan mangrove Mentawir berjarak sekitar 40 kilometer dari titik nol IKN Nusantara," tuturnya. (Adv)
Editor: Maruly Z