Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi mengatakan bahwa pihaknha siap untuk mendukung dan memberikan bantuan kepada desa-desa yang ingin bergabung dengan program ini. Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran desa serta mencegah dan memberantas praktik korupsi di tingkat desa.
"Kami akan memberikan fasilitasi, bimbingan, dan supervisi kepada desa-desa yang berkomitmen untuk menerapkan program Desa Anti Korupsi," katanya.
Ia menekankan pentingnya nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan korupsi. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat agar program Desa Anti Korupsi ini sukses berjalan.
“Kami berharap program ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam mencegah dan memberantas korupsi," terangnya.
Program Desa Anti Korupsi, kata dia, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
"Desa Anti Korupsi adalah cara kita, cara pemerintah untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih transparan dan berintegritas lagi dalam mengelola anggaran desa," ujarnya.
Dijelaskan Anwar, program Desa Anti Korupsi telah berjalan sejak tiga tahun lalu hingga sekarang. Pada tahun 2023, terdapat 22 desa di Indonesia yang telah menjadi percontohan Desa Anti Korupsi dalam skala nasional.
"Pada tahun yang sama, terdapat 27 desa yang ada di provinsi Jawa Tengah yang menjadi desa percontohan Desa Anti Korupsi dalam skala provinsi. Harapannya program Desa Anti Korupsi dapat terus berkembang dan meluas ke seluruh desa yang ada di Kaltim,” tambahnya.
Selain itu, Anwar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah di tingkat desa. (Adv)