Ia menekankan pentingnya menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan kesan tidak netral, seperti berpose dengan cara yang dilarang.
"Sebagai ASN, kita harus tahu ada beberapa pose yang dilarang saat foto. Sebab bisa dianggap melambangkan nomor urut tertentu. Diantaranya kita tidak bosan mengingatkan ASN untuk tidak berpose yang dilarang," ucapnya usai mewakili Kepala DPMPD Kaltim dalam menghadiri sosialisasi Netralitas ASN di Balikpapan yang dihelat Badan Kesbangpol Kaltim, Selas (28/11/2023).
Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa meningkatkan wawasan dan kesadaran ASN tentang netralitas. Ia juga mengapresiasi Badan Kesbangpol Kaltim yang telah menginisiasi kegiatan ini.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang netralitas. Kita harus menjaga netralitas sebagai ASN agar Pemilu bisa berjalan dengan baik dan berkualitas," tuturnya.
Kegiatan yang mengusung tema “Netralitas ASN Wujud Pemilu yang Berkualitas" ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Deni Sutrisno dan Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung. (Adv)