Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim senantiasa berupaya untuk mengentaskan status desa tertinggal di Benua Etam.
Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim Aswanda menerangkan dari total 841 desa di Kaltim, saat ini masih tersisa 5 desa yang berstatus tertinggal. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2022 lalu yang berjumlah 17 desa.
Lima desa tertinggal ini yakni Desa Mapulu yang terletak di Kecamatan Kelay, Berau. Dan keempatnya berada dalam Kecamatan Bongan, Kutai Barat (Kubar) yaitu Desa Lemper, Desa Deraya, Desa Tanjung Soke, dan Desa Gerunggung.
“Jadi untuk di 2023 desa berstatus tertinggal sudah menurun jadi 5 desa. Sebelumnya di 2022 itu ada 17 desa,” kata Aswanda, Selasa (14/11/2023).
Ia menjelaskan penilaian status desa itu dilakukan langsung oleh Kementerian berdasarkan indikator-indikator yang termuat dalam Indeks Desa Membangun (IDM). “Indikator penilaiannya seperti ketahanan sosial, ekonomi, lingkungan, kesehatan,” ucapnya.
Pihaknya berupaya untuk di tahun 2024 kelak tak ada lagi desa tertinggal, hanya saja timbul pesimistis terhadap Desa Gerunggung. Hal ini dikarenakan akses menuju ke sana yang masih sangat sulit. Bahkan, hanya bisa dilalui menggunakan jalur sungai, sedangkan untuk jalur darat kendaraan roda empat maupun dua masih kesulitan untuk menjangkau.
“Di sana (Gerunggung) kalau masuk musim kemarau kita susah ke mana-mana. Karena tidak bisa lewat jalur darat. Makanya kita agak kesulitan hilangkan status tertinggal di Desa Gerunggung untuk di tahun 2024 nanti,” tuturnya.
Sementara terhadap empat desa lainnya yakni Lemper, Deraya, Tanjung Soke, dan Mapulu, pihaknya sangat optimis akan meningkatkan status dari desa tertinggal menjadi berkembang. “Kita bersama kabupaten kota berupaya untuk tingkatkan status desa menjadi berkembang di 2024 nanti,” tukasnya. (Adv)