Desakan ini bukan hanya berasal dari legislatif. Namun, beberapa masyarakat, bahkan tokoh agama juga sudah meminta hal itu. Sebelumnya, pemerintah memang sudah memberikan opsi lahan. Namun berada di kawasan Bontang Lestari, atau sekitar 30 menit dari kota.
“Tapi itu kan terlalu jauh dari kota. Tidak mungkin misalnya warga Bontang Kuala, harus dimakamkan di sana,” kata Amir Tosina, Kamis (11/11).
Beberapa waktu lalu, pihaknya juga meninjau satu lokasi di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala. Tepatnya dibelakang Sekolah Dasar 001 Bontang Utara. Lahan yang di tinjau memiliki luasan kurang lebih 2,5 hektar, lokasi itu dinilai cukup ideal untuk TPU baru.
Selain dekat dengan kota, letaknya juga strategis. Namun, hal itu harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah. “Tinggal Pemerintah, setuju atau tidak. Ini persoalan yang serius yang segera diselesaikan,” ungkapnya.
Namun, pemerintah rupanya belum bisa mengamini hal itu. Kepala Bidang Pertamanan dan TPU Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang, Andi Ilham mengatakan kondisi lahan yang di sarankan oleh dewan tidak pas digunakan sebagai lahan TPU. Hal itu lantaran kondisinya berada di dataran yang cukup rendah, dan sering terkena banjir.
Pihaknya menilai lahan sekitar satu hektar di Guntung dan juga di Bontang Lestari, merupakan tempat paling ideal. “Di Guntung itu kalau saya tidak salah baru terisi satu jadi masih aman,” urainya.
penulis : */Romi
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Jumat tanggal 12 November 2021