Dalam SE tersebut tidak banyak yang berubah, terkecuali soal penyekatan pintu masuk kota tidak diberlakukan lagi.
Di Tugu Selamat Datang Bontang (Jalan S Parman), Jalan Soekarno Hatta (depan kantor Polsek Bontang Barat) dan Jalan Arif Rahman Hakim (Bukit Senodo) tak ada lagi penutupan.
“Kembali diperpanjang, tapi ada perubahan skema, penjagaan Tugu Selamat Datang Bontang tidak ada lagi,” ujar Wali Kota Bontang, Basri Rase kepada korankaltim.com, Rabu (4/8/2021) hari ini.
Penyekatan akan dilakukan diperkuat dimasing-masing kelurahan, sampai ketingkatan terendah misalnya RT sembari melihat tingkat rasio positivity menimbang analisa dari Dinas Kesehatan Bontang.
“Garda isoman lebih diperkuat lagi, tim satgas juga harus lebih aktif lagi di daerah masing-masing,” katanya.
Pengubahan skema penyekatan tersebut diharapkan akan memberikan dampak baik kepada masyarakat, selain kesehatan, roda perekonomian juga tetap bisa berjalan.
Penulis : Muhammad Ridwan
Editor: Aspian Nur