"Kalau mengacu dari intruksi tersebut kondisi terkini Bontang masuk dalam kategori daerah Level 4," ujar Basri siang tadi.
Dalam aturan itu dijelaskan daerah Level 4 adalah daerah yang kasus Covid-19 lebih dari 150 kasus per 100 ribu penduduk. Dari jumlah itu, lebih dari 30 kasus dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Langkah tegas pun harus diambil. Yang pertama adalah lakukan penyekatan diruas jalan pintu masuk dan jalan protokol. Enak titik telah ditentukan, diantaranya Jalan S Parman (Pos I Tugu Selamat Datang), Jalan Bhayangkara (Pos II Simpang 3 menuju Loktuan), Jalan Letjen Suprapto (posko III Simpang 4 Bontang Baru) serta Jalan Ahmad Yani (posko IV Simpang 3 Gunung Sari), Jalan Arif Rahman Hakim (posko V Bukit kusnodo).
Dikesempatan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Bontang, Ibnu Gunawan mengatakan untuk 2 titik pintu masuk, akan di berlakukan penjagaan 2x12 jam masing masing di Tugu Selamat Datang atau Jalan S Parman dan Jalan Soekarno-Hatta depan Polsek Bontang Barat (arah Bontang Lestari yang menghubungkan daerah penyangga kota yaitu Santan)
Keduanya mendapat perhatian khusus sebab ini merupakan gerbang masuk dan keluar utama Kota Bontang.
Sementara untuk 4 titik lain, ruas jalan dijaga mulai pukul 17.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA. Mereka yang bukan warga Bontang, dan hendak masuk ke kota ini wajib menyertakan surat keterangan swab antigen negatif Covid-19.
Tanpa itu mereka dilarang melintasi pos penyekatan. Aturan ini bukan saja berlaku bagi pelaku perjalanan dari luar Kalimantan, tapi daerah lain sekitar Kaltim. Seperti Balikpapan, Kutim, Kubar, dan Samarinda. Sementara untuk warga Bontang dari luar daerah, mesti isolasi mandiri ketika tiba di rumah. ‘’Masuk Bontang wajib sertakan antigen,’’ tegasnya.
Kewajiban membawa keterangan negatif antigen ini tidak berlaku bagi mereka yang bermukim di sekitar wilayah Bontang seperti Teluk Pandan, Kutim.
Dengan pertimbangan, banyak aktivitas warga yang bergantung di Bontang, begitu pun sebaliknya. surat antigen ini tak berlaku untuk mereka yang melakukan distribusi kebutuhan pangan di Bontang. Sebab ketergantungan Bontang akan pangan dari luar daerah sangat tinggi.
Penulis : M. Ridwan
Editor: Aspian Nur