Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bontang Melawan menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Bontang, Jalan Moh. Roem, Bontang Lestari sejak pagi tadi.
Humas Aksi Saipul Akbar mengatakan, aksi digelar di dua titik, setelah di Kantor DPRD kota Bontang, berpindah ke Simpang Tiga Ramayana. "Kami akan masuk dan menyampaikan langsung aspirasi ke anggota DPRD Bontang. Jika tidak bisa, lebih bik disegel saja, artinya fungsi DPRD kota Bontang, sudah tidak sesuai dengan kemauan rakyat," ucap Saipul yang juga anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini.

Sementara orasi di simpang tiga Ramayana, diharapkan bisa menjadi pencerdasan untuk masyarakat Bontang. "Hal itu, untuk memberikan informasi kepada masyarakat, tentang apa yang sedang diperjuangkan, Undang-undang Omnibus Law sangat merugikan rakyat," tandasnya. (*)
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur