Janji Mau Dinikahi, Pinjam Motor Tetangga, Dibawa Lari
2 menit baca909 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Sudah pun janda, kena tipu pula, itulah yang terjadi dengan Sk, wanita berusia 48 tahun yang tinggal Jl. Abdi Negara Teluk Kadere Rt. 13 Kel. Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang. Hanya karena iming-iming akan dinikahi pria yang baru dikenalnya empat bulan lalu, Sk harus kehilangan sepeda motor yang ironisnya adalah motor pinjaman milik tetangganya.
Tersangka adalah AE, pria berusia 57 yang sempat buron selama sebulan dan pada Minggu (15/4) dinihari sekitar pukul 01.15 Wita berhasil ditangkap tim unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, bersama unit Reskrim Polsek Sepaku Polres PPU dan anggota pos polisi ICI, di rumahnya di Jl Negara Km. 62 RT.04 Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Paser Utara.










