Transaksi Sabu di Kos, Pemuda Diciduk
1 menit baca3.344 kali dibaca

BONTANG - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, menangkap CW (28), diduga usai bertransaksi narkoba di dalam kosnya, di kawasan Jalan Awang Long, Bontang Utara, kota Bontang. Sederetan barang bukti, disita polisi, untuk membawa dia meringkuk di penjara.
Penangkapan CW, dilakukan Kamis (25/1) malam. Berawal dari keresahan masyarakat, yang melapor ke polisi, adanya aktivitas jual belin narkoba, di kawasan Jalan Awang Long. Polisi bergegas menindaklanjuti informasi itu.










