Anggota KPU Berau Serahkan Diri Sebelum Ditangkap Polisi Usai Ancam Kekasih dengan Foto Syur
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kasus pornografi yang melibatkan seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjadi di Kabupaten Berau.
Seorang pria berinisial ARD yang kesehariannya bekerja di instansi yang menangani urusan pemilihan kepala daerah itu berurusan dengan aparat kepolisian dengan modus mengoleksi foto-foto syur milik kekasihnya sendiri yang kemudian digunakan untuk mengancam pujaan hatinya itu.
Dikonfirmasi Korankaltim.com terkait hal itu, Ketua KPU Berau Budi Haryanto mengungkapkan kalau ARD memang bekerja di KPU Berau namun dirinya tak mengetahui secara detail kronologis hingga penyebab kasus tersebut terjadi. “Benar, tapi informasi pastinya belum bisa dipastikan," singkat Budi Sabtu (3/5/2025) hari ini.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb Aiptu Doni Witono mengakui adanya anggota KPU Berau yang terlibat kasus yang menjurus pada pengancaman tersebut. “Benar. Inisialnya ARD. Saat ini sedang diperiksa,” ucap Doni.
Dari pemeriksaan diketahui ARD diduga terlibat kasus pornografi dengan modus mengoleksi foto-foto syur milik kekasihnya sendiri yang kemudian digunakan untuk melakukan tindak pengancaman.
Namun ARD tidak diamankan melainkan menyerahkan diri secara sadar ke ke Mapolsek Tanjung Redeb. “Pornografi terkait foto syur. Memang, ARD mengakunya tidak berniat untuk menyebarkan, tapi diduga digunakan untuk mengancam. Dan kami belum tahu motif apa yang dibelakang pengancaman ini, karena masih proses pemeriksaan,” pungkas Doni.
Editor: Aspian Nur










