Satu Perusahaan Tambang Batu Bara di Berau Dikabarkan Segera Tutup, Ratusan Orang Bakal Kena PHK
1 menit baca1.898 kali dibaca

Penulis : Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Ratusan orang di Kabupaten Berau sepertinya bakal menganggur di tahun 2024 mendatang.
Pasalnya, ada satu perusahaan tambang batu bara di kabupaten tersebut yang akan tutup karena masa kerja pengoperasian mereka sudah berakhir.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Berau Zulkifli Azhari kepada Korankaltim.com Jumat (29/12/2023) hari ini. Zulkifli menjelaskan perusahaan tersebut bahkan sudah mengirim surat ke Disnakertrans yang menjelaskan bakal terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) antara perusahaan dan para pekerja. "Itu bisa terjadi kalau suatu perusahaa tutup proyek," sebut Zulkifli.
Perusahaan tersebut diingatkan untuk memenuhi hak-hak karyawan sebelum melakukan PHK sesuai dengan aturan terkait ketenagakerjaan, diantaranya wajib memberikan pesangon karyawan atau upah yang tertunda sesuai aturan yang berlaku.
Disnakertrans Berau meminta perusahaan memperhatikan tenaga kerja yang masih berusia produktif untuk bisa dipekerjakan kembali di perusahaan tertentu, yang sekiranya masih membutuhkan keahlian yang dimiliki. "Karena masa jenjang untuk mendapat pekerjaan di usia produktif masih memiliki peluang besar, beda yang sudah umur di atas 40 tahun," paparnya.
PHK yang ada di perusahaan tambang batu bara tersebut berjumlah ratusan orang. "Jumlahnya tidak sampai ribuan, hanya sekitar 300 sampai 400 saja," ungkapnya. "Sejauh ini belum ada laporan atau aduan dari karyawan terkait PHK tersebut selagi hak-hak mereka terpenuhi," sebutnya.
Terkait kabar akan ada perusahaan pengganti yang masuk ke Berau Zulkifli meminta perusahaan tersebut agar bisa mempekerjakan karyawan yang terkena PHK dari perusahaan sebelumnya.
Editor: Aspian Nur










