Penandatangan petisi penolakan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, Kesultanan Gunung Tabur, Adji Bahrul Hadi dan Kesultanan Sambaliung, Datu Amir, serta Pemangku Kesultanan, tokoh adat, tokoh masyarakat Kabupaten Berau.
Ada enam poin yang disampaikan oleh Tim petisi penolakan bergabungnya Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara yakni Kabupaten Berau menolak penggabungan dengan Provinsi Kaltara dan tetap berada di Provinsi Kaltim, menolak dengan tegas segala bentuk upaya yang dilakukan oleh kelompok tertentu untuk membawa Kabupaten Berau bergabung dengan Kaltara, menolak hasil survei atau kajian studi kelayakan sepihak terkait penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara yang dinilai diragukan kredibilitas dan validitasnya.
Kemudian meminta kepada Kabupaten Berau baik eksekutif atau pun legislatif untuk menghentikan wacana dan dialog terkait bergabungnya Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara, dan kelima, meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk segera menghentikan wacana penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara agar terciptanya situasi kondusif dan aman di Kabupaten Berau, petisi ini kami sampaikan untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Bumi Batiwakkal.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, pernyataan ini merupakan sikap dari Kabupaten Berau atas realitas yang belakangan ini bergulir, dimana pemerintah Povinsi Kaltara telah melaksanakan riset kajian kelayakan penggabungan Berau ke Kaltara.
“Secara tegas saya sampaikan, bahwasanya Berau hanya untuk Kaltim dengan sejumlah pertimbangan, termasuk pendapat dari para tokoh masyarakat Kabupaten Berau,” tegasnya, Minggu (12/11/2023).
Seiringi dengan penetapan Kaltim sebagai IKN, dimana Berau menjadi mitra utama IKN karena potensinya yang luar biasa yang akan mendatangkan kesejahteraan dan kebahagian bagi masyarakat Berau. “Saya juga memantau dari komentar masyarakat Berau di media sosial yang mayoritas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana penggabungan Berau dengan Kaltara,” ungkapnya.
Sri Juniarsih juga menyampaikan beberapa pertimbangan, seperti belanja APBD Kabupaten Berau untuk keperluan belanja pegawai maupun belanja opersional saat ini mencapai Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun. Sehingga bila ada perubahan besar APBD menjadi kecil dari yang ada sekarang ini. “Berarti Berau akan kesulitan dalam membangun Berau itu sendiri karena harus mensuport Provinsi Kaltara,” ucapnya.
Kemudian dana bagi hasil (DBH) yang diterima oleh Kabupaten Berau saat ini cukup besar, sebab daerah penghasil Migas di Kaltim berada di wilayah selatan, sehingga tidak menguntunggkan apabila Berau memisahkan diri dengan Kaltim. Selain itu, perhatian Provinsi Kaltim terhadap Kabupaten Berau melalui bantuan keuangan cukup besar sekitar Rp300 sampai Rp400 miliar pertahun dan ini sangat membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Berau.
Seperti halnya jalan yang berada di daerah pesisir, dimana sebagian besar merupakan bantuan dari Provinsi Kaltim. lalu jalan yang berstatus Provinsi di Kabupaten Berau cukup panjang sekitar 250 kilometer menuju wilayah pesisir. Dan ini mendapatkan perhatian yang baik dari Provinsi Kaltim dengan alokasi anggaran yang sangat besar mencapai Rp400 miliar pada tahun 2023 ini.
“Jika Berau berpisah dengan Kaltim, maka jalan ini beralih status menjadi jala kabupaten yang akan menjadi beban Kabupaten Berau. Alangkah tidak tahu balas budinya kita bila menyatakan sikap bergabung dengan Kaltara. Dan saya lebih fokus pada pencapaian pembangunan daerah dan saya belum berfikir untuk berpisah dari Kaltim,” tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin