Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Dahniar Ratnawati mengungkapkan, Kabupaten Berau menjadi percontohan pertama yang mengusulkan pengelolaan ekonomi biru dengan konsep memanfaatkan kurang lebih 400 ribu hektare di kawasan konservasi melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) DBS kawasan konservasi pesisir pulau-pulau kecil.
"Sehingga didengungkan lah ekonomi biru dan prinsip ekonomi biru itu seperti konservasi tapi dapat dimanfaatkan dan terkendali," ucap Dahniar kepada Korankaltim.com, Jumat (26/5/2023).
Ekonomi biru juga memiliki mekanisme pelaksanan program yang menyangkut dengan pengawasan perikanan kemudian program penangkapan ikan terukur yang sekarang sedang digerakkan.
Program lainya, yakni konservasi budidaya serta program bulan cinta laut, untuk bisa menjaga dan pengolahan laut secara berkelanjutan untuk sampah di sekitar pulau atau pantai.
"Untuk syarat-syaratnya, kriteria wilayah yang diusulkan adalah daerah yang mangrove kemudian batas kontinental perairan termasuk wilayah perairan karang dan sebagainya," ungkapnya.
Editor: Rusdianto