Menurut Bupati Berau ini, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai persiapan menyambut seluruh kontingen kabupaten/kota yang akan mengikuti ajang olahraga terbesar di Benua Etam tersebut. “Kami pastikan pelaksanaan Porprov siap dilaksanakan di Kabupaten Berau,” tegasnya.
Pengunduran jadwal pelaksanaan Porprov Kaltim VII tertuang dalam surat Nomor 090/B/PB-PORPROV7/X/2022 yang telah disampaikan oleh PB Porprov kepada Pemprov Kaltim. “Kita tunggu saja sekaligus persiapan terus berjalan,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua II Bidang Pertanding Porprov Kaltim, La Ode Ilyas mengatakan keputusan penundaan itu karena ada beberapa hal yang belum siap. Bila dipaksakan, pesta olahraga empat tahunan itu dikhawatirkan tidak akan maksimal. “Dari pada mengecewakan orang banyak, jadi PB memutuskan dimundurkan waktunya. Tidak jauh juga mundurnya, hanya sekitar dua pekan saja. Seharusnya ini juga tidak begitu berpengaruh,” jelasnya.
Selain memundurkan jadwal, pihaknya dengan terpaksa juga memindahkan venue empat cabang olahraga pantai dari Bidukbiduk ke Pulau Derawan. Sementara dua cabor lainnya se-perti dayung dan skie air tetap dipertandingkan di Bidukbiduk.
La Ode menyampaikan, alasan empat cabor itu dipindah ke Derawan, tujuannya untuk mengantisipasi dengan proyek perbaikan jembatan Sambaliung. Maka, solusinya yakni mencari tempat yang sepadan dengan Bidukbiduk, sehingga diputuskan Pulau Derawan menjadi tempat terakhir.
“Kemudian juga jaraknya juga tidak terlalu jauh dari Tanjung Redeb dan Pulau Derawan. di sisi lain, pembangunan venue di Dera-wan tidak begitu besar dibanding di Bidukbiduk,” jelasnya.
Apalagi, beberapa kabupaten/kota juga sudah menyampaikan pernyataan bersama, agar venue tersebut tidak di tempatkan di Bidukbiduk.
Selain karena faktor anggaran, juga jarak yang cukup jauh dari Tanjung Redeb menuju Bidukbiduk. Pasalnya, mayoritas kontingen berangkat melalui jalur darat dari daerahnya masing-ma-sing. Kemudian, sampai di Tanjung Redeb harus kembali lewat darat lagi menuju Bidukbiduk.
“Ini bukan keinginan sepihak dari PB, tapi sudah ada kesepakatan bersama. Karena pada saat di Paser, ada dua permintaan, yakni mereka tidak mau dimundurkan, dan kedua minta penempatan di Bidukbiduk dievaluasi. Dengan segala konsekuensinya, terpaksa kami akomodir,” pungkasnya.(*/Tri Romadhon)