Kemudian di Kampung Bumi Jaya dan Campur Sari Kecamatan Talisayan, kata Untung, dahulu merupakan sentra jagung, padi dan kacang-kacangan, sekarang untuk lahan sawah saja hanya menyisakan sekitar 75 hektare. “Beruntung sentra jagung masih terjaga,” ucapnya, Kamis (22/9/2022).
Ia menjelaskan, alih fungsi lahan terjadi karena komoditas perkebunan baru dianggap lebih menjanjikan, contohnya saja kebun kelapa sawit, sehingga masyarakat cenderung untuk merubah lahan miliknya menjadi kebun sawit.
“Jadi itu menjanjikan, kemudian di sana terdapat pabrik pengolahan kelapa sawit, hal tersebut membuat kejelasan pasar dan petani berupaya memenuhi kebutuhan tersebut,” jelasnya.
Meski harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit bersifat fluktuatif, namun dipastikan hasil produksi akan terjual. Kemudian tanaman sawit juga dianggap lebih mudah karena satu kali tanam dapat berumur panjang dan masih menghasilkan.
“Pesisir paling banyak terjadi alih fungsi lahan. Permasalahan ini diperparah dengan kurangnya regenerasi petani, banyak anak muda yang memilih bekerja di perusahaan atau tambang batu bara,” sambungnya.
Dirinya memprediksi dalam waktu lima hingga 10 tahun yang akan datang, masalah terkait dengan ketahanan pangan akan terjadi karena pertumbuhan manusia terus terjadi namun lahan pertanian justru berkurang. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, kata Untung, yang harus diperhatikan adalah perlindungan lahan pertanian. Ia mengaku, pihaknya sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) dan harapannya disepakati pada tahun 2023 mendatang.
“Kemudian wacana pembuatan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga terus digodok dan semoga cepat terealisasi agar tidak ada lagi alih fungsi lahan yang berpotensi menyebabkan masalah ketahanan pangan di masa mendatang,” tandasnya.
Penulis: */Tri Romadani
Editor: Maruly Zainuddin