"Sudah lebih 11 tahun kami belum melakukan penyesuaian, sehingga memang dirasa perlu ada penyesuaian tarif tahun ini," jelasnya.
Dikatakannya, penyesuain tarif dirasa sangat perlu, mengingat untuk membayar listrik saja, pihaknya harus mengeluarkan biaya hingga Rp10 miliar. "Di tahun 2012, kami membayar listrik itu sekira Rp2,9 miliar, dan sekarang sudah jauh berbeda bisa 3 kali lipat," katanya.
Diakuinya, pembayaran listrik tersebut juga dipengaruhi dengan bertambahnya kebutuhan tenaga listrik. Di mana, hal itu sejalan dengan peningkatan jumlah pelanggan Perumda Air Minum Batiwakkal.
"Sekarang pelanggan kami itu 33 ribu sambungan. Sehingga, operasional jauh lebih besar," ungkapnya.
Ada beberapa hal yang bisa menjadi dasar penyesuaian tarif tersebut. Yakni, SK Gubernur Kaltim Tahun 2021, yang telah mengatur harga terbawah dan teratas.
"Kemudian, SK Bupati Berau yang nanti menjadi dasar untuk penyesuaian tarif itu," bebernya.
Saipul menyebut, saat ini tengah menyusun rancangan penyesuaian tarif, yang kemungkinan akan naik dua bulan lagi. "Nanti tunggu SK Bupati baru ada tarif baru. Yang jelas berapa tarif barunya, harus dihitung dulu," pungkasnya.
Penulis: Tri Romadhani
Editor: Maruly Zainuddin