“Jadi ini sedang berjalan. Kita tidak langsung melakukan penyegelan tetapi pemberitahuan secara persuasif,“ jelasnya, Selasa (21/6/2022).
Penagihan pun dilakukan secara merata, yakni di seputaran empat kecamatan kota, di antaranya Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur. Jajaran Perumda Air Minum Batiwakkal pun tidak hanya datang menagih tunggakan. Petugas juga turun mendengar keluhan dari masyarakat, serta menerima berbagai masukan dari warga terkait pelayanan Perumdam Batiwakkal.
“Masyarakat juga dipersilakan menyampaikan keluhannya kepada petugas,“ ucapnya.
Ribuan pelanggan yang menunggak juga berasal dari instansi pemerintah. Tapi, diakuinya masih banyak pelanggan dari masyarakat biasa. Akibatnya, kinerja tidak optimal. Akan tetapi, operasional ditegaskannya tetap berjalan.
Diterangkan Saipul, pihaknya akan melakukan segel jika pelanggan tidak membayar kewajibannya selama tiga bulan. Hal itu tentu dilakukan pihaknya apabila surat peringatan yang diberi tak kunjung diindahkan oleh pelanggan yang menunggak.
“Karena ini sifatnya kewajiban, maka harus ditunaikan,“ tegasnya.
Saipul menambahkan, masalah lain yang juga krusial yakni penetapan tarif. Setelah dilakukan audit pihaknya mendapat kerugian Rp369 per kubik. Tentu berpengaruh terhadap kinerja, seperti pembangunan pipa baru menjadi tertahan.
“Tarif juga krusial. Untuk penyesuaiannya, saat ini masih kami diskusikan terlebih dahulu,“ imbuhnya.
Kendati demikian, hal itu dilakukan Perumda Air Minum Batiwakkal untuk menurunkan angka kerugian sedikit demi sedikit. Sebagaimana diketahui, tunggakan menyentuh angka Rp11 miliar.
“Cara itu efektif, kerugian terbayar sedikit demi sedikit. Yang jelas, kami beri kesempatan kepada pelanggan untuk melunasi tunggakan sebelum kami segel,“ pungkasnya. (Adv)
Penulis: Tri Romadhani
Editor: Supiansyah