Kemudian menuntut agar PT SBE segera melaksanakan dana Community Development (Comdev) selama tujuh tahun untuk masyarakat lingkar tambang terutama di Kecamatan Teluk Bayur.
"Kami juga menuntut PT SBE angkat kaki dari Kabupaten Berau karena dalam melakukan pertambangan telah membuat banyak lubang menganga dan tidak melakukan reklamasi sehingga beberapa kali masyarakat telah mengalami kebanjiran. Kemudian meminta kementerian ESDM menindak tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang PT SBE," jelasnya.
Dirinya menilai arogansi kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT SMJ dalam konsesi PT SBE dalam hal pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga telah berdampak kepada masyarakat lingkar tambang.
"Oleh karena itu masyarakat turun di Kantor Bupati ingin meminta aspirasi harus segera ditindaklanjuti," tuturnya.
Ia melanjutkan, akses masyarakat di Kampung Pegat Bukur, yang diputus oleh PT SBE segera dibuka. Pasalnya menurut aliansi masyarakat itu bukan wilayah konsesi mereka. Kemudian, PT SBE juga membawa kabur operator serta alat berat. Padahal janjinya hanya dilakukan perbaikan, tapi permasalahannya, hingga saat ini belum ada niatan baik dari PT SBE.
“Janjinya kembali pukul 17.00 wita, tapi hingga saat ini tidak kembali,” paparnya.
Ditegaskan Masdar, sebelum 12 jam, ia meminta agar PT SBE segera membuka akses jalan tersebut, sebelum masyarakat akan semakin banyak melakukan aksi demontrasi. “Segera dibuka itu, jika tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Dalam demonstrasi tersebut, sempat terjadi aksi saling dorong antar petugas pengamanan dan aliansi masyarakat hingga menyebabkan pagar di kantor vupati roboh.
Penulis: Tri Romadhani
Editor: Supiansyah