Dari hasil pemeriksaan ternyata sosok hantu pocong palsu tersebut mengaku ingin membuat konten. Namun, dengan apa yang dilakukannya, selain membuat resah warga, bisa saja menimbulkan kecelakaan akibat takut berlebih.
"Sebenarnya positif yang dilakukannya, tetapi sangat disayangkan memilih membuat konten tersebut, karena menimbulkan keresahan kepada masyarakat," kata Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani.
Ada lima orang pembuat konten yang ditertibkan oleh jajaran anggota Satpol PP Berau akibat kelakuannya tersebut.
"Saat kami menemui mereka, kami berikan imbauan agar tidak mengulangi hal itu, karena membuat masyarakat kaget dan bisa membahayakan pengendara," kata Anang kepada Korankaltim.com Sabtu (23/4/2022) hari ini.
Satpol PP Berau memberikan nasihat kepada pelaku agar tidak mengulanginya kembali. Tidak ada hukuman dalam bentuk apapun, hanya diingatkan untuk tidak mengulangi lagi hal seperti ini.
"Hanya kami berikan nasehat, tidak kami berikan hukuman apapun. Kami berpesan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Berau," tutup Anang.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur