“Saat ini Covid-19 sudah naik terus, makanya kami lakukan pencegahan terlebih dahulu, termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” kata Anggoro kepada Korankaltim.com Senin (14/2/2022) malam ini.
Rekayasa lalu lintas dimulai sejak pukul 22.00 WITA malam hingga pukul 05.00 WITA pagi. Polres tidak melarang masyarakat untuk berjualan atau berdagang tapi hanya membatasi waktunya, karena dikhawatirkan sudah malam maka penjagaannya harus lebih ketat.
“Lebih baik dikurangi berkegiatan diluar rumah, kalau memang dirasa penting ya silahkan saja namun perlu diingat protokol kesehatan tetap harus diperhatikan,” tegasnya.
Titik rekayasa lalu lintas berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pulau Derawan karena kawasan ramai dikunjungi masyarakat saat malam hari. Tidak menutup kemungkinan jika penyebaran Covid-19 semakin meluas akan menambah ruas jalan yang di rekayasa agar mengurai kepadatan masyarakat.
“Itu juga nanti sifatnya tentatif karena dua tempat tersebut yang saat ini cukup padat makanya itu yang dijaga,” sambungnya.
Anggota meminta kapolsek khususnya di daerah perairan dan kawasan wisata, bagi pengunjung yang masuk wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kalau belum vaksin, diharapkan berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk disiapkan tenaga kesehatannya supaya bisa langsung di vaksin karena dari hasil kesepakatan Forkopimda Berau tidak hanya pembatasan darat tetapi di pintu masuk dermaga juga diberlakukan hal yang sama.
Penulis: Tri Romadhoni
Editor: Aspian Nur