"Jarang, bahkan tidak pernah ada kasus orang tidak kenal mencabuli seseorang, pelakunya pasti orang terdekat korban,” tutur Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra, Minggu (26/12/2021).
Ia menjelaskan, tidak jarang pelaku merupakan ayah tiri korban, atau kakak korban, paman korban, bahkan bisa jadi tetangga korban. Seharusnya orang terdekat menjadi pelindung, bukan menjadi predator bagi korban.
Ia menyebut, tidak sedikit korban usai dicabuli menutup diri karena takut, bahkan korban rata-rata di bawah ancaman pelaku, sehingga butuh keberanian besar untuk bercerita ke orang lain. Terlebih rasa trauma yang ditimbulkan akan sangat sulit untuk dihilangkan.
“Inilah rantai yang harus diputus, korban merasa terancam jika melaporkan perbuatan pelaku,” sambungnya.
Fery mengatakan, karena korban tidak berani melapor, seringkali pencabulan terjadi berkali-kali bahkan kadang berjalan lama. Karena itu, butuh waktu yang cukup panjang untuk menghilangkan trauma mereka.
“Saya tidak bisa menyatakan waktunya berapa lama korban akan normal dan tidak takut,” ucapnya.
Ia menambahkan, penyebab terjadinya pencabulan ada beberapa hal, misalnya korban sangat mudah terpengaruh oleh iming-iming pelaku terlebih bila dari punya hubungan keluarga.
Korban tidak bisa mengekspresikan secara lisan atas apa yang sedang dialaminya, korban menggantungkan hidupnya kepada pelaku, korban takut melaporkan kekerasan yang dialaminya biasanya karena adanya ancaman.
“Jika seseorang sudah merasa terancam tentu sangat susah untuk mengungkapkan apa yang dia rasakan,” ujarnya.
Menurutnya, kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekat bukan hanya terjadi di Berau, pelakunya pasti orang terdekat korban yang paham akan situasi dan bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk mengintimidasi korban.
“Pelaku pelecehan seksual adalah orang terdekat korban, entah itu kakak, paman ataupun ayah,” pungkasnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan