Karena ahli waris memiliki sertifikat tanah yang sah, maka pemerintah kabupaten tidak bisa mengklaim SMP tersebut dan justru mempertanyakan mengapa sebuah fasilitas pendidikan bisa dibangun diatas tanah yang masih bermasalah.
"Setelah melakukan pengecekan, memang benar ahli waris memiliki sertifikat tanah," kata Suprianto kepada Korankaltim.com Jumat (8/10/2021) siang tadi.
Saat ini ahli waris menuntut lahan tersebut dan menyegel sekolah sejak Rabu (6/10/2021) lalu. Ia menduga lahan sekolah tersebut sejak awal memang bukanlah lahan hibah, jika memang hibah, seharusnya tidak ada pihak yang akan menuntut, saat ini ia meminta Dinas Pendidikan harus bisa menunjukan surat perjanjian hibah.
“Kami sudah turun kesana. Dari pemkab sudah tidak bisa berbuat apa-apa dengan adanya sertifikat itu. Tinggal cari solusinya, karena ada aset kami disitu,” sebutnya.
Sementara Wakil Bupati Berau, Gamalis yang meninjau langsung lokasi sekolah menjelaskan, berdasarkan keterangan dari ahli waris, lahan tersebut merupakan tukar guling, sejak 38 tahun lalu dan sudah disepakati kedua belah pihak untuk saling mendapatkan keuntungan.
“Ya ini hasil tukar guling, ahli waris memiliki tanah yang ditukarkan dengan bangunan SMPN 1 ini, tapi tidak ada hitam diatas putih, karena sudah sangat lama dan orangtua ahli waris lah yang menyetujui,” jelas Gamalis.
Ahli waris meminta agar tanahnya mendapat kompensasi atas bangunan yang sudah berdiri diatas tanah miliknya, pihak ahli waris juga tidak menginginkan perubuhan sekolah tersebut.
“Ya memang permintaan ahli waris untuk diganti saja luasan lahannya dan lahan tukar guling milik mereka yang satunya lagi, akan diberikan ke Pemda sebagai aset," tuturnya.
Pemkab Berau belum bisa secara langsung memberikan solusi. Namun, sebagai langkah awal yang akan dilakukan yakni merunut kembali kasus yang sudah lama terjadi ini agar menemukan solusinya.
“Kalau saya terus terang baru tau, saya akan coba ke asisten satu dulu, jika perlu bersama sekda. Nanti akan kami coba ke dinas pertanahan dan dinas pendidikan juga, karena tanah ini sudah ada kesepakatan tukar guling,” tutup Gamalis.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur